Pemprov Jateng Raih Penghargaan dari Kementrian PANRB, Pemkot Magelang Ikut Andil

Pemprov Jateng Raih Penghargaan dari Kementrian PANRB, Pemkot Magelang Ikut Andil

MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, mendapatkan penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) karena dinilai mampu memberikan pelayanan publik yang baik. Rupanya, hal ini tidak lepas dari strategi berbagai daerah, termasuk Pemkot Magelang di tiap lini pelayanannya. Kepala Bagian Humas Setda Kota Magelang, Ahmad Ludin Idris mengakui jika penghargaan ini berkat peran serta masyarakat dalam memberikan timbal balik sehingga tercipta pelayanan publik yang prima. \"Pelayanan publik akan terus meningkat jika menerima masukan dari masyarakat. Penilaian yang kami capai kali ini berkat masukan tersebut sehingga kami dapat terus melakukan pembenahan. Di situ kuncinya,” jelas Idris, Kamis (17/11). Kota Magelang sendiri, menurutnya, telah melibatkan masyarakat dalam perumusan kebijakan, khususnya penyusunan standar pelayanan. Pemkot juga mengelola pengaduan untuk perbaikan kualitas pelayanan publik dan pendokumentasian kegiatan yang dilakukan. \"Dari tiap unit itu kita melakukan survei kepuasan masyarakat dan menindaklanjuti survei,\" ujarnya. Sebagai imbasnya, tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Magelang berhak menerima penghargaan atau apresiasi itu, antara lain Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) meraih A-(sangat baik). Lalu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) meraih A- (sangat baik). Sedangkan RSUD Tidar mendapat B (baik). Baca Juga Janda Asal Purworejo Tewas di Pemalang, Ditemukan Bersimbah Darah di Warung \"Tentu kita tidak boleh berpuas diri dengan pencapaian ini. Masih ada penyempurnaan dari berbagai sisi agar masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik. Kebutuhan masyarakat juga semakin kompleks. Kami harus mengikuti perkembangan itu. Jangan sampai ketinggalan,\" imbuh Idris. Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANdan RB Prof Diah Natalisa, menyebut kementeriannya menyelenggarakan ajang ini semata untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Hal ini diatur dalam pasal 7 ayat (3) huruf c, Undang Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. \"Unit penyelenggara pelayanan publik yang mendapat penghargaan nantinya dapat menjadi percontohan bagi unit dan instansi pemerintahan lainnya dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik,\" Katanya. Kota Magelang termasuk wilayah III yang meliputi Provinsi Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Jawa Tengah, dan DI Jogyakarta. Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendapat penghargaan salah satunya karena getolnya dalam memberantas pungutan liar (pungli). \"KPK rilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) di 26 lembaga negara, kementerian dan pemerintah daerah pada 2018. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperoleh skor tertinggi dengan 78,26,” ujar Gubernur Ganjar Pranowo. (wid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: